JAKARTA - PT RMK Energy Tbk (RMKE IJ) i menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Terdapat dua agenda yang disetujui dalam RUPSLB ini, yaitu persetujuan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi Perseroan dan persetujuan perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya.
“Terdapat dua agenda yang diusulkan Perseroan dalam rapat, yaitu persetujuan pergantian Direksi Perseroan, serta perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya. Kedua usulan tersebut telah disetujui oleh rapat,” kata Sekretaris Perusahaan RMKE Muhtar, Selasa (5/12/2023).
Dalam agenda pertama yaitu perubahan dan pengangkatan Direksi Perseroan, Rapat telah menyetujui pengangkatan dua Direksi Perseroan, yaitu Vincent Saputra sebagai Direktur Utama dan Sugiyanto Tjoa sebagai Direksi. Vincent Saputra sebelumnya merupakan Direktur Keuangan RMKE dan Sugiyanto Tjoa sebelumnya merupakan Direktur PT Royaltama Mulia Kencana. Selain mengangkat direksi, RUPSLB juga mengangkat Tony Saputra sebagai Komisaris Utama Perseroan.
Sehingga susunan manajemen dan direksi Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Tony Saputra
Komisaris Independen: Frederikus Saud Tamba Tua
Komisaris Independen: Rokhmad Sunanto
Direksi:
Direktur Utama: Vincent Saputra
Direktur: William Saputra
Direktur: Sugiyanto
“Vincent dan Sugiyanto Tjoa, keduanya merupakan dua talenta yang sangat mumpuni dalam bidangnya, melalui pengalaman yang dimiliki keduanya, Perseroan yakin bahwa keduanya akan mampu memberikan kontribusi yang sangat baik bagi RMKE ke depannya,” ungkap Muhtar.