Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Merger 13 Perusahaan PTPN Jadi PalmCo dan SupportingCo Dijamin Tak Ada PHK Karyawan

Arfiah , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2023 |21:56 WIB
Merger 13 Perusahaan PTPN Jadi PalmCo dan SupportingCo Dijamin Tak Ada PHK Karyawan
Ilustrasi pekerja (Foto: Okezone)
A
A
A

Ghani juga menyampaikan, salah faktor kunci kesuksesan transformasi di PTPN adalah adanya dukungan luar biasa dari seluruh jajaran karyawan PTPN. Dukungan secara bersama-sama tersebut telah mewujudkan kembalinya kejayaan PTPN sebagai perusahaan agribisnis nasional yang unggul dan berdaya saing kelas dunia serta berkontribusi secara berkesinambungan bagi kemajuan bangsa.

“Seluruh karyawan solid dan bergerak bersama mewujudkan PTPN kembali menjadi kebanggan Indonesia,” kata Ghani.

Dengan berbagai perubahan tersebut, Abdul Ghani menyampaikan nantinya akan ada penyesuaian hubungan ketenagakerjaan dari PTPN ke Subholding, termasuk realokasi karyawan atas merger dan spin off. Pemenuhan formasi jabatan di kantor Holding akan dipenuhi dengan pengisian dari penugasan Subholding.

Selanjutnya, dalam rangka menjamin kesejahteraan karyawan purnakarya Subholding, PTPN III (Persero) selaku pendiri Dana Pensiun Perkebunan telah menyusun Roadmap Penyehatan Dana Pensiun Perkebunan.

“Roadmap tersebut disusun dengan telah memperhitungkan asumsi transformasi organisasi pembentukan Subholding dan menjadi pedoman dalam penyetoran iuran normal dan iuran tambahan kepada Dapenbun terhitung 2023 sampai 2034,” katanya.

Pada 2022, perusahaan telah membayar iuran sebesar Rp1,12 triliun. Sampai dengan November 2023 telah dilaksanakan pembayaran iuran sebesar Rp893 miliar dengan target sampai akhir tahun 2023 iuran yang akan dibayarkan sebesar Rp1,1 triliun.

Pasca penggabungan ini, khususnya Subholding SupportingCo akan memberikan dampak yang sangat baik dalam penyelesaian pembayaran dana pensiun tersebut karena hampir 60% dari total peserta pensiunan berada pada Subholding ini.

Ghani juga menyampaikan, pembayaran SHT telah dilaksanakan secara berkelanjutan. Pada 2022, telah direalisasikan pembayaran sebesar Rp1,3 triliun dan pada periode tahun 2023 diestimasikan pembayaran sebesar Rp852 miliar.

“Dengan terbentuknya Subholding, penyelesaian kewajiban SHT diestimasi akan selesai dalam dua tahun ke depan,” ujar Ghani.

Ghani menambahkan, pembetukan Subholding PalmCo dan SupportingCo akan memberikan dampak, salah satu dampaknya adalah value creation.

“Value creation ini yang akan mengakselerasi percepatan pertumbuhan kinerja PTPN secara konsolidasi serta mewujudkan perusahaan sehat dan tentunya karyawan sejahtera,” katanya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement