Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Nasib Nasabah Perusahaan Asuransi yang Izinnya Dicabut

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |07:35 WIB
Begini Nasib Nasabah Perusahaan Asuransi yang Izinnya Dicabut
Nasib nasabah asuransi yang izin perusahaannya dicabut. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk melindungi para pemegang polis dari perusahaan asuransi yang izin usahanya telah dicabut atau cabut izin usaha (CIU).

Dalam hal ini, OJK akan menelusuri aset perusahaan asuransi yang izin usahanya dicabut, bahkan hingga ke luar negeri agar bisa membayar tunggakan kepada para nasabah.

 BACA JUGA:

“Terkait hal itu, kami sudah punya mekanismenya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di The Ballroom Djakarta Theater pada Selasa, 12 Desember 2023.

Kepada para perusahaan asuransi yang dicabut izinnya, OJK juga mengharuskan perusahaan asuransi tersebut untuk membentuk tim likuidasi.

 BACA JUGA:

Di mana, tim likuidasi tersebut harus sesuai dengan persetujuan para pemegang polis.

“Kami berkomitmen untuk mengawasi pemenuhan hak-hak para pemegang polis tersebut,” katanya.

 BACA JUGA:

Di samping itu, OJK juga akan menggandeng Kejaksaan untuk melakukan penelusuran terhadap aset-aset perusahaan asuransi tersebut. Khususnya, untuk menelusuri aset perusahaan yang berada di luar negeri.

Saat ini OJK juga tengah menyiapkan peraturan untuk melakukan gugatan perdata terhadap perusahaan asuransi yang izinnya sudah dicabut. Hal itu guna memberikan efek jera terhadap para perusahaan asuransi tersebut.

“Tugas dan kewajiban mereka tidak berhenti saat sudah dicabut izinnya, kami akan kejar untuk pemenuhan terhadap kewajiban mereka terhadap pemegang polisnya," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement