Pembengkakan biaya dalam proses invetasi KPBU dikhawatirkan bakal berdampak pada pengembalian investasi kepada badan usaha yang lebih besar karena biaya awal yang dikeluarkan juga mahal.
"Ini permasalahan yang menurut kami cukup perlu mendapat pendalaman adalah penentuan tarif yang digunakan untuk perlelangan tidak didukung dengan analisis perhitungan kemampuan bayar pengguna. Jadi, teman-teman dari sisi pemerintah tidak melakukan analisis secara matang, hanya menunggu apa yang disampaikan dari pihak pelaksana yang akan melaksanakan," pungkasnya.
(Feby Novalius)