Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Linmas KPPS 2024

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2023 |21:14 WIB
Gaji Linmas KPPS 2024
Gaji Linmas KPPS 2024. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Gaji Linmas KPPS 2024 menarik untuk diketahui besarannya. Linmas atau bisa dikenal juga sebagai perlindungan masyarakat adalah satu anggota yang berperan penting untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban serta sosial kemasyarakatan di lingkungan.

Dalam rangka mempersiapkan pemilu 2024, sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten saat sedang membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024. Tugas KPPS pada Pemilu 2024 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam Pasal 30 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 disebutkan sejumlah tugas KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu antara lain, mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS, Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu dan Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Lalu berapa besaran gaji Linmas KPPS 2024?

Dikutip Okezone pada, Jumat (15/12/2023) bahwa menjelang pemilu nanti petugas Linmas sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bahkan kabarnya petugas Linmas 2024 saat ini memiliki kenaikan gaji.

Gaji Linmas pemilu 2024 naik menjadi sebesar Rp700 ribu dari yang sebelumnya mencapai Rp650. Gaji Linmas pemilu 2024 juga ternyata tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.

KPU pada setiap wilayah baik itu di Kota atau Kabupaten akan mengrekrut 2 orang petugas Linmas pemilu 2024 di setiap TPSnya. Maka dengan ini sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Permendagri bahwa Linmas memiliki tugas untuk mengamankan dan menjaga kondusifitas Pemilu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement