Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kaleidoskop 2023: Mengulas Mengerikannya Pinjol di Indonesia

Fadila Nur Hasan , Jurnalis-Senin, 25 Desember 2023 |21:01 WIB
Kaleidoskop 2023: Mengulas Mengerikannya Pinjol di Indonesia
Kaleidoskop 2023: Mengulas Mengerikannya Pinjol. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) menjadi hal yang mengerikan karena sering kali menawarkan suku bunga tinggi dan praktik penagihannya sangat agresif.

Beberapa pinjol mungkin tidak transparan tentang biaya dan syarat pinjaman, sehingga peminjam bisa terjebak dalam utang yang sulit dilunasi.

 BACA JUGA:

Adanya risiko identitas dalam pinjol yang terancam membuat rasa takut semakin bertambah apalagi terkait keamanan data pribadi.

Penting bagi masyarakat sebaiknya untuk memahami dengan baik persyaratan dan konsekuensi sebelum menggunakan pinjol.

Pinjol ilegal juga marak menjerat anak muda di Indonesia. Seperti halnya judi online, pinjol ilegal membuat banyak generasi muda harus mengalami sejumlah permasalahan karena tidak mampu membayar pinjaman mereka.

Banyak peminjam yang menggunakan pinjol untuk mengatasi masalah keuangan, padahal sebenarnya mereka sedang terperangkap dalam siklus utang. Suku bunga tinggi, dan biaya tambahan dapat membuat sulit untuk dibayarkan yang ada hanya memperburuk situasi keuangan.

 BACA JUGA:

Penting untuk menghindari pinjol yang tidak memiliki lisensi resmi dan selalu membaca syarat dan ketentuan dengan cermat sebelum mengambil keputusan.

Kasus Pinjol di Indonesia

Pada 17 Januari 2023, seorang pemuda bernama Ardiansyah (28) nekat mencuri kotak amal masjid setelah terjerat pinjol. Pelaku ditangkap setelah mengalami kecelakaan saat mencoba kabur dengan menggunakan minibus. Penangkapan terjadi oleh warga di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Dari rekaman CCTV tampak sebuah minibus berwarna merah melaju dengan kecepatan tinggi menerobos pertigaan jalan hingga terlibat kecelakaan di jalan poros Makassar-Pare-Pare, tepatnya di Kecamatan Segeri, Pangkep.

Tidak hanya itu, pengemudi kabur ke arah Kota Makassar. Namun kondisi kendaraan yang telah rusak membuat mobil hilang kendali hingga kembali menabrak rumah warga di pinggir jalan. Pelaku mencoba melarikan diri dari kejaran warga setelah kepergok mencuri uang dalam celengan masjid senilai Rp9 juta.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pelaku dalam kondisi luka lecet juga berhasil diamankan oleh warga setelah terlibat kejar-kejaran sejauh 6 kilometer.

Selain itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) berhasil menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi dan 50 pinjol tanpa izin pada awal 2023.

“Ini menunjukkan penawaran investasi dan pinjol ilegal terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online,” kata Ketua SWI Tongam Tobing dari keterangan resmi yang dikutip Antara, Pada 2 Februari 2023.

Dia pun memastikan selalu berusaha mencegah jatuhnya korban dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi melalui crawling data yang dilakukan dengan menggunakan big data center aplikasi waspada investasi.

Adapun SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs dan aplikasi untuk menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri guna dilakukan penindakan sesuai kewenangan. Penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga.

Hal itu karena SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum. Menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat, SWI menegaskan bahwa tidak pernah melarang penarikan dana dari pelaku oleh para korban investasi bodong.

“SWI memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada setiap entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi, apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke Kepolisian,” jelasnya.

Pada Januari 2023, Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, yaitu 2 entitas melakukan kegiatan money game, 2 entitas melakukan transaksi terkait aset kripto, 2 entitas melakukan kegiatan penyelenggaraan haji dan umrah, dan 4 kegiatan lain. Pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat.

"Sepanjang masyarakat masih tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran, maka para pelaku akan terus bermunculan dengan modus-modus baru," pungkasnya.

Selanjutnya terdapat kasus Seorang pegawai minimarket berinisial DN (25), warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin ditangkap polisi, usai bobol brankas di tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin 6 Februari 2023 kemarin, di salah satu gerai minimarket kawasan Jakabaring Kota Palembang.

Akibat perbuatannya tersebut, lanjut Haris Dinzah, jumlah kerugian yang dialami perusahaan tempat tersangka bekerja mencapai Rp90 juta. Sementara itu, tersangka DN mengaku mencuri uang yang tersimpan di brankas tempatnya bekerja sekitar Rp60 juta untuk membayar hutang pinjaman online (pinjol).

Tak hanya mengambil uang di dalam brankas tempatnya bekerja, untuk mengelabuhi aksinya, tersangka DN juga menggasak Digital Video Recorder (DVR) yang masih terhubung dengan kamera pengawas pada toko tempatnya bekerja. Atas perbuatannya tersebut, tersangka DN dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Pinjol ilegal kembali memakan korban. Bahkan korbannya sampai rela bunuh diri karena tak sanggup membayar pinjol ilegal yang semakin banyak. Seorang Ibu rumah tangga inisial BSN menceritakan pengalaman mengerikan saat mengajukan pinjam online yang tak diketahui ternyata ilegal.

"Awal ada iklan di Facebook, terus banyaklah nawarin pinjaman. Akhirnya lihat aplikasinya di playstore," ujarnya, Pada 5 Mei 2023.

Saat proses pengisian data sangat mudah dan cepat. Hanya cantumkan nama, KTP dan nomor rekening. Setelah proses pengisian data, aplikasi tersebut langsung masuk ke pengajuan dan tiba-tiba ternyata banyak aplikasi di dalamnya.

Aplikasi-aplikasi ini langsung memberikan dana yang berbeda-beda dan ditransfer ke rekening yang sudah disampaikan ketika pengisian data. Yang mengkhawatirkan dan membuat panik saat penagihan sebelum waktu pembayaran sudah langsung diancam. Karena khawatir soal tersebut, akhirnya memutuskan untuk membayar semua tunggakan di masing-masing aplikasi seperti Super Cash, Dana Dana, Tunai Kilat.

Selanjutnya, Beredar informasi seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Utara dipaksa atasannya untuk meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol).

Menurut informasi yang beredar, petugas PPSU itu berinisial M. Dia mengaku dimintai uang sebesar Rp1 juta oleh atasannya yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) di kelurahan tempatnya bekerja. Menanggapi kabar tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta inspektorat untuk mengusutnya.

“Terkait dengan isu itu, tadi saya barusan tanya Pak Wali Kota, kalau memang salah ya kita proses. Saya minta supaya inspektorat untuk mendalami,” kata Heru kepada wartawan, Pada 7 Juli 2023.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menilai, apabila tidak bijak menggunakan uang pinjalan dari pinjol, dapat menyebabkan masalah.

Kemudian kasus lainnya terjadi pada Mahasiswa baru atau Maba Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta diduga dipaksa seniornya untuk melakukan pendaftaran di aplikasi pinjaman online (pinjol) pada hari pertama pembekalan pengenalan budaya dan akademik kampus (PBAK) 2023 saat ospek.

Sementara itu pihak Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta, Wadir 1 UIN, Imam Maruf, saat dikonfirmasi Pada 18 Agustus 2023, mengungkapkan kejadian ini muncul pekan kemarin. Kegiatan tersebut ditangani Dema yang dirangkai dengan festival budaya.

Kegiatan festival budaya itu resmi secara formal dibiayai kampus. Pihak Dema mencoba menggandeng sponsor. Dan sponsor inilah yang kemudian menawari aplikasi pinjol. Pihak kampus juga sudah berkonsultasi dengan OJK bagaimana memfasilitasi mahasiswa yang sudah mendaftar.

Lalu pihak rektorat menyelidiki kasus tersebut dan juga sudah ada rapat terkait pelanggaran kode etik. Pihak kampus akan menyelidikinya secara internal.

Lalu terdapat kasus pinjol yang terjadi pada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Sebanyak 58 mahasiswa yang terperangkap dalam pinjaman online (pinjol) dan rentenir demi gaya hidup.

Untuk itu, pihak kampus meminta kepada OJK bertindak agar tidak semakin banyak mahasiswa yang terjerat pinjol.

Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan, berdasarkan survei yang mereka lakukan setidaknya ada 58 mahasiswa UMY yang terjerat pinjol dan rentenir. Namun dia mengklaim ada yang tinggal 3 bulan dan ada yang sudah lunas.

"Tetapi pinjol ini memang luar biasa bunganya. kalau biasa itu biasa, ini bukan pinjaman ini merampok," ujar Gunawan di UMY, Pada 11 September 2023.

Gunawan mengatakan sebenarnya mahasiswa itu malu mengungkapkanya. Karena pinjaman itu bukan untuk kegiatan kuliah, tetapi untuk lifestyle dan untuk macam-macam, sehingga hal inilah yang menjadikan persoalan ini susah dicari jalan keluarnya

Tak hanya di UMY, Gunawan sangat yakin jika mahasiswa di Yogyakarta ini banyak yang terjerat pinjol seperti yang sudah dia sampaikan beberapa waktu lalu. Pihaknya sudah menemukan mahasiswa-mahasiswa yang terjerat pinjol dan rentenir.

Gunawan menambahkan survei tersebut dilakukan acak di mana mahasiswa tersebut ditanya satu-satu ketika sedang mengurus legalisasi atau saat registrasi. Di mana mahasiswa tersebut ditanya apakah terjerat pinjol dan berkenankah untuk diwawancarai.

Gunawan juga melanjutkan untuk pinjaman sendiri nilainya bervariasi. Ada yang Rp5 juta, Rp10 juta namun ada yang kemudian untuk ganti motor sehingga pinjam Rp12 juta. Namun yang menyenangkan hampir tidak ada mahasiswa yang pinjam di pinjaman online untuk kuliah. Dia menyebut hanya 20%-25% untuk kuliah.

Dia mengakui 58 mahasiswa tersebut ada yang sudah selesai dengan sendirinya tanpa dibantu kampus. Dan dia berharap agar persoalan pinjol ini segera selesai karena dapat mengganggu perkuliahan.

Lagi - lagi Gara gara pinjaman online, Barja Dipura (19), warga Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, memilih gantung diri. Korban, yang merupakan karyawan minimarket memilih mengakhiri hidupnya setelah tidak kuat menghadapi teror penagih utang online itu.

Humas Polsek Rengasdengklok, Aiptu Supriyanto mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi yang juga teman kerja korban, Dion (25), korban ditemukan tewas gantung diri menggunakan tambang yang diikat di atas plafon di gudang bagian belakang.

"Saksi baru sampai di kantor dan langsung ke gudang karena pintu depan sudah terbuka. Sampai di gudang saksi menemukan korban sudah tewas tergantung," kata Supriyanto pada 2 Oktober 2023.

Supriyanto mengatakan, korban ditemukan tergantung di atap plafon dalam keadaan tidak bergerak. Karena yakin korban sudah tewas saksi tidak langsung menurunkan korban tapi langsung lapor polisi.

Mendapat laporan ada yang gantung diri Polsek Rengasdengklok langsung bergerak ke lokasi dan menemukan korban tergantung. Kemudian Polsek Rengasdengklok langsung menghubungi Tim Inafis Polres Karawang untuk melakukan olah TKP dan mengecek kondisi korban bersama pihak Puskesmas setempat.

Kejadian tak terduga juga datang dari seorang Ibu kandung berinisial D (41) tega menjual anak di bawah umur ke pelaku berinisial T yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) di Depok, Jawa Barat.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati menyebut awalnya T meminta bantuan untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART) dan D dalam keadaan terlilit hutang pinjaman online (pinjol).

"Tahun 2021 Pelaku D sudah mengenal Pelaku T (WNA) sering minta bantuan untuk dicarikan ART, pada tahun 2022 pelaku D butuh uang karena banyak utang (online) akhirnya Pelaku D menawarkan korban kepada pelaku T selanjutnya Pelaku D menjemput Korban di sekolah SMP daerah Cianjur," kata Nur saat dikonfirmasi, Pada 12 November 2023.

Pelaku menjual anak berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP itu ke WNA untuk melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok. Menurutnya pelaku D telah bertransaksi dengan T kurang lebih 4 kali dan mendapat uang jutaan rupiah.

Lebih lanjut, Nur menyebut pelaku terancam pasal berlapis dan kurungan penjara 15 tahun.

Terakhir, saat Debat Cawapres 2024 Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan pinjaman online (pinjol) sangat berbahaya di Indonesia.

“Ekonomi digital ini tidak bisa dihindarkan. Harus berhati-hati karEna terjadi distribusi yang luar biasa. Di mana rakyat menjadi korban. Kasus pinjol sangat problematik. Rakyat tidak tahu hukum perdata banyak yang sampai bunuh diri, meminjam 500 ribu kemudian sampai 500 juta. Maka hal itu sangat berbahaya. Dalam hal pinjol ini ketika saya sampaikan ke polri karena itu hukum perdata. Itu bukan kewenangan kami, karna itu ilegal,” kata Mahfud dikutip Okezone dari tayangan YouTube iNews, Jumat, 22 Desember 2023.

Mahfud pun menyoroti maraknya kasus bunuh diri akibat pinjol.

“Rakyat yang tidak tahu langsung bilang kamu mau pinjam uang sekian, yes, bunganya sekian yes kalau tidak bayar sekian yes itu perdata. Dan itu banyak yang menjadi korban, banyak yang sampai bunuh diri ada seorang dari Semarang seorang guru meminjam hanya Rp500 ribu, kemudian hutang menjadi 240 juta karena selalu bertambah bunganya. Kemudian ada yang sampai bunuh diri,” kata Mahfud.

Namun, kata Mahfud, Pinjol hingga saat ini masih menjadi masalah di Indonesia.

“Pinjol ini ketika saya sampaikan ke Polri tidak bisa Pak itu hukum perdata. Ketika saya sampaikan ke OJK, OJK bilang itu bukan kewenangan kami, itu bukan kewenangan kami karena mereka ilegal tidak terdaftar.”

Dia pun menceritakan yang kapasitasnya sebagai Menko Polhukam pun menginstruksikan agar pinjol diberantas.

“Berkali-kali saya panggil kemudian saya undang dalam rapat bersama gabungan dengan Menkopolhukam kita nyatakan bahwa itu tindak pidana dan harus segera ditangkap. Itulah dalam sehari kemudian ditangkap 144 orang di hari itu juga,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement