Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 DC Pinjol yang Datang ke Rumah

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |08:03 WIB
10 DC Pinjol yang Datang ke Rumah
DC Pinjaman online. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan yang memperbolehkan seorang Debt Collector (DC) untuk datang ke rumah sesuai waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/ POJK.05/2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan, keberadaan Debt Collector atau penagih utang adalah legal. Perusahaan diperbolehkan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam membantu menagih utang.

Saat ini DC pinjol yang datang ke rumah kerap kali meresahkan dengan adanya intimidasi kepada debitur. Berikut daftar sejumlah debt collector pinjol yang bisa datang ke rumah untuk menagih utang pinjaman nasabah.

1. Akulaku

2. Kredit Pintar

3. Kredivo

4. Rupiah Cepat

5. Mau Cash

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement