Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Daftar 7 BUMN yang Dibubarkan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |17:09 WIB
Ini Daftar 7 BUMN yang Dibubarkan
Daftar 7 BUMN yang Dibubarkan (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Daftar 7 BUMN yang dibubarkan. Kementerian BUMN telah membubarkan 7 BUMN sepanjang 023, satu dia ntaranya masih dalam proses pembubaran resmi yang tertuang melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Pemerintah membubarkan 7 BUMN terdiri dari:

1. PT Industri Gelas (Persero)

2. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

3. PT Istaka Karya (Persero)

4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

5. PT Kertas Leces (Persero)

6. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN) saat ini tengah menunggu PP pembubaran.

"Dari tujuh ini, prosesnya ada yang melalui pengadilan, ada pembubaran, enam BUMN sudah diperoleh PP pembubaran April 2023. Untuk satu BUMN lagi masih diskusi proses selanjutnya," kata Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah, Jumat (29/12/2023).

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan alasan pembubaran 7 BUMN dalam rangka transformasi BUMN agar lebih efisien yang punya dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional. Beberapa upaya yang dilakukan dalam melalui holdingisasi, merger, hingga pembubaran BUMN yang bermasalah.

"Saat ini BUMN yang masuk di bawah kami ada 45 BUMN, di mana target akhir nanti kita hanya mengelolanya di bawah 40 BUMN, di mana kita klasterin menjadi 12 klaster, ini akhir dari transformasi bentuk pengelolaan BUMN menjadi 12 klaster, dan juga BUMN yang menurun dari 114, menjadi di bawah 40," ujarnya dalam konferensi pers.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement