Pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan saat ini pihaknya telah memperkuat PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki tugas untuk membantu melakukan restrukturisasi terhadap BUMN-BUMN yang bermasalah.
"Tapi kita tidak lupa bahwa BUMN ini jika tidak viable lagi, dan tidak mungkin dipertahankan karena dari sisi bisnis dan keuangan tidak mungkin di pertahankan, dan itu end game-nya adalah pembubaran," lanjut Tiko.
Menurutnya, meskipun BUMN ini berbentuk Persero, tapi di satu sisi juga merupakan PT. Maka proses pembubarannya pun merujuk pada UU Kepailitan. Setelah dilakukan berbagai upaya penyelamatan, seperti restrukturisasi dan lainnya, jika gagal maka jalan terakhir adalah pembubaran.
"Harapan kami nanti 2024 ke depan di mana kita sudah membentuk roadmap 2024, nanti BUMN yang bermasalah sudah sangat sedikit kalau bisa sudah habis," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)