JAKARTA - Apakah pinjol ilegal berani datang ke rumah? Pinjaman online (Pinjol) adalah salah satu cara instan untuk mendapatkan uang yang sering digunakan masyarakat. Pinjol memiliki aturan, syarat, dan ketentuan yang berlaku.
Dalam hal ini, pinjol memiliki aturan yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol yang sesuai dengan aturan tersebut adalah pinjol legal. Sehingga untuk pinjol ilegal akan mendapat sanksi karena melanggar aturan OJK.
Melansir dari beberapa sumber, Selasa (9/1/2024), berkaitan dengan apakah pinjol ilegal berani datang ke rumah? Jawabannya tidak pasti. Pasalnya, pinjol ilegal cenderung tidak memiliki aturan.
Ada pinjol ilegal yang mungkin datang ke rumah nasabah untuk menagih utang yang menunggak. Namun, ada juga yang menyerang melalui ponsel saja.
Perlu diketahui, pinjol ilegal biasanya memiliki debt collector (DC) yang bertugas menagih utang langsung ke rumah nasabah. Besar kemungkinan, mereka akan menagih dengan cara yang berlebihan atau bahkan mengancam dan melakukan kekerasan.
Berdasarkan Okezone, berkaitan dengan apakah benar pinjaman online ilegal tidak usah dibayar? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menuturkan bahwa pinjaman online ilegal tidak perlu dibayar.