Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Jenis Tunjangan Karyawan yang Dapat Diberikan Oleh Perusahaan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |19:11 WIB
10 Jenis Tunjangan Karyawan yang Dapat Diberikan Oleh Perusahaan
Ilustrasi jenis tunjangan karyawan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - 10 jenis tunjangan karyawan yang dapat diberikan oleh perusahaan. Adapun para pekerja saat ini tidak lagi mencari sekedar gaji dari perusahaan.

Nantinya karyawan akan melihat fasilitas lainnya yang diberikan oleh perusahaan tersebut. Hal ini agar membuat pekerja merasa nyaman dan betah untuk bekerja.

Berikut 10 jenis tunjangan karyawan yang dapat diberikan oleh perusahaan dalam catatan Okezone:

1. Pensiun dan Tabungan Perencanaan

Karyawan dari segala usia mencari tabungan pensiun dan manfaat perencanaan dari perusahaan mereka. Karyawan menjadi lebih bertanggung jawab untuk tabungan mereka dan pinjaman rencana selama lima tahun terakhir.

2. Tunjangan Melakukan Perjalanan

Travelling merupakan aspek penting dari dunia kerja saat ini, itulah sebabnya mengapa karyawan mencari jenis tunjangan tersebut ketika melamar pekerjaan baru. Karyawan menginginkan diskon, pemesanan kamar hotel, naik taksi, tiket pesawat, dan banyak lagi ketika mereka menempuh perjalanan bisnis.

3. Tunjangan Bonus

Kompensasi ini termasuk tabungan rencana masa tua, rencana bonus insentif, dan bantuan pendidikan sarjana. Manfaat uang tunai yang perusahaan tawarkan di luar gaji, merupakan alat yang menarik yang dapat digunakan dalam perekrutan calon karyawan berkualitas.

4. Asuransi kesehatan

Sebuah survei mengungkapkan dalam lima tahun terakhir, perusahaan banyak meningkatkan anggaran untuk jaminan asuransi kesehatan. Sebaliknya, perusahaan makin menurunkan biaya tunjangan yang sifatnya untuk kesenangan pribadi. Artinya, makin banyak karyawan yang sadar akan pentingnya jaminan kesehatan dari perusahaan dibandingkan dengan pemberian kompensasi.

5. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan merupakan salah satu jenis tunjangan yang dapat diberikan kepada karyawan yang memiliki jabatan struktural maupun fungsional dalam sebuah perusahaan.

Pada besaran tunjangan jabatan ini berbeda-beda menyelesaikan tingkatan jabatan yang dimiliki. Umumnya semakin tinggi jabatan maka akan semakin besar nominal yang diterima, hal tersebut tentunya karena semakin tinggi jabatan maka semakin besar tanggung jawab yang harus diemban.

6. Tunjangan Hari Raya

Salah satu tunjangan yang umum dijumpai dan menjadi tunjangan yang populer adalah Tunjangan Hari Raya atau THR. Pasalnya pemberian THR ini tidak hanya diberikan oleh perusahaan terhadap karyawan saja namun juga pada kerabat dekat dan sanak saudara seringkali memberikan THR.

THR sendiri merupakan tunjangan yang diberikan dalam rangka menyambut hari raya. Pemberian THR oleh perusahaan sendiri pada umumnya berbentuk uang ataupun berbentuk parcel. Adapun tujuan pemberian THR adalah agar karyawan dapat memenuhi kebutuhan saat hari raya.

7. Tunjangan Makan Siang

Tunjangan makan siang merupakan tunjangan yang dalam kategori tunjangan tidak tetap. Hal tersebut karena besaran tunjangan ini dapat dipengaruhi oleh faktor lain. Seperti halnya makan siang hanya didapatkan saat karyawan hadir di perusahaan tersebut. Pemberian tunjangan dapat berbentuk uang maupun juga dalam bantu makan siap saji.

8. Tunjangan Transportasi

Tunjangan Transportasi adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan untuk membantu biaya transportasi berangkat dan masuk kerja. Pemberian Tunjangan ini dapat berupa uang maupun fasilitas kendaraan.

9.Tunjangan Pendidikan

Tunjangan pendidikan merupakan tunjangan agar karyawan dapat meningkatkan pengetahuan dan dapat mengembangka karir mereka diperushaan tersebut. Hal tersebut bertujuan agar perusahaan dapat berkembang dibantu oleh pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan tersebut.

10.Tunjangan Perumahan

Tunjangan perumahan adalah salah satu tunjangan yang dapat diberikan terhadap karyawan. Tunjangan ini diberikan kepada karyawan untuk membantu menyediakan tempat tinggal.

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement