Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasabah Rugi Rp8 Miliar akibat Perdagangan Berjangka, Ombudsman Minta Bappebti Lakukan Ini

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2024 |16:59 WIB
Nasabah Rugi Rp8 Miliar akibat Perdagangan Berjangka, Ombudsman Minta Bappebti Lakukan Ini
Nasabah Rugi Rp8 Miliar Gegara Perdagangan Komoditi. (Foto: okezone.com/Freepik)
A
A
A

Sebagai catatan bahwa pelaporan nasabah datang dari sejumlah pialang berjangka antara lain PT Midtou Aryacom Futures, PT Bestprofit Futures, dan PT Rifan Financindo Berjangka.

Ombudsman berencana menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk memberikan koreksi terhadap badan yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan tersebut.

“Bulan ini (Januari) akan ada LHP,” tegas Yeka.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement