JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka lowongan kerja atau open recruitment di awal tahun 2024. Adapun, open recruitment dilakukan bagi pegawai setara staff.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyampaikan, persyaratan latar belakang pendidikan bagi calon pegawai baru yang dibuka cukup luas. Tentunya, dengan mempertimbangkan kebutuhan OJK.
“Detail persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh calon pegawai tersebut akan dipublikasikan secara luas dalam waktu dekat,” kata Mirza dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (9/1/2024).
Mirza menyebut, penyampaian informasi terkait persyaratan administratif calon pegawai baru OJK dilakukan melalui kerja sama dengan pihak penyedia jasa eksternal yang independen. Serta, diinformasikan lewat berbagai saluran informasi termasuk media online yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Pemenuhan sumber daya manusia tersebut dilakukan untuk melengkapi rekrutmen khusus yang telah dilakukan, untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak dan spesifik misalnya untuk IT, mitigasi dan keuangan digital,” ujar Mirza.