JAKARTA - Mulai 13 Januari 2024 tarif Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) akan naik. Jalan tol ini dikelola oleh Jasa Marga Kunciran Cengkareng.
Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran.
Berikut tarif baru Jalan Tol CBK dengan tarif terjauh (sistem tertutup) yang dilansir dari keterangan resmi Jasa Marga Kunciran Cengkareng, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024.
Gol I yang semula Rp25.500 menjadi Rp27.000
Gol II yang semula Rp38.000 menjadi Rp41.000
Gol III yang semula Rp38.000 menjadi Rp41.000
Gol IV yang semula Rp51.000 menjadi Rp54.500
Gol V yang semula Rp51.000 menjadi Rp54.500