JAKARTA - Menjamurnya judi online di kalangan masyarakat semakin meresahkan. Pasalnya, masyarakat Indonesia semakin kecanduan untuk melakukan judi online. Hingga kini telah mencapai ratusan juta transaksi.
Hal ini dibuktikan dengan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari tiga juta masyarakat Indonesia bermain judi online dengan perputaran dana mencapai Rp327 triliun.
Okezone telah merangkum 6 fakta orang Indonesia gemar judi online, Minggu (14/1/2024), berikut faktanya:
1. Capai Rp327 triliun Dalam 168 Juta Transaksi
Ivan memaparkan bahwa pada tahun 2023 perputaran dana judi online mencapai total akumulasi Rp327 triliun. Jumlah tersebut didapat dari 168 juta transaksi.
"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online, PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 trilliun dalam 168 juta transaksi," papar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers terkait Refleksi Kerja PPATK 2023 di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, ditulis Minggu (14/1/2024).
2. Judi Online Meningkat Paling Drastis di Tahun 2023
Ivan menjelaskan, 2023 menjadi titik peningkatan yang drastis masyarakat bermain judi online. Pasalnya, pada tahun tersebut mencapai 63 persen jika diakumulasikan dari tahun 2017
“Tahun ini sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017. Kita berharap ini akan menurun di tahun 2024," jelas Ivan secara rinci.