JAKARTA - Gaji Linmas TPS Pemilu 2024 menarik untuk diketahui besarannya. Linmas atau perlindungan masyarakat adalah anggota yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial kemasyarakatan di lingkungan.
Dalam konteks persiapan pemilu 2024, sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten sedang membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024. Tugas KPPS pada pemilu 2024 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Lalu berapa besaran gaji Linmas KPPS 2024?
Menjelang pemilihan , peran linmas menjadi semakin penting guna menjaga keamanan dan ketertiban di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kabarnya, para petugas linmas tahun 2024 ini mendapatkan kenaikan gaji yang menggembirakan.
Gaji linmas pemilu 2024 kini naik menjadi Rp700 ribu, meningkat dari sebelumnya yang mencapai Rp650 ribu. Yang menariknya, gaji linmas pemilu 2024 ini juga tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap wilayah, baik itu di Kota maupun Kabupaten, akan merekrut 2 orang petugas Linmas untuk pemilu 2024 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Permendagri yang menetapkan bahwa Linmas memiliki tugas untuk mengamankan dan menjaga kondusifitas Pemilu.