Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahfud MD: Pemulihan Hak-Hak Masyarakat Adat Dimulai Penertiban Birokrasi

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Minggu, 21 Januari 2024 |21:32 WIB
Mahfud MD: Pemulihan Hak-Hak Masyarakat Adat Dimulai Penertiban Birokrasi
Ganjar Pranowo-Mahfud MD Debat Cawapres (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD 2024 mengatakan bahwa strategi memulihkan hak-hak masyarakat adat dengan penertiban birokrasi pemerintah dan aparat hukum

“Strategi untuk memulihkan hak-hak masyarakat adat dengan penertiban birokrasi pemerintah dan aparat hukum” kata Mahfud dikutip Okezone dari tayangan YouTube iNews, Jumat (21/01/2024).

Hal ini sudah ada aturannya, tapi bermasalah pada aparatnya yang tidak ikut dalam aturan. Sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi tapi masih dilaksanakan sampai 1,5 tahun.

Sebelumnya Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak serius dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Mahfud menyatakan sejak dahulu masyarakat Indonesia sudah memberikan perlindungan untuk alam tetap lestari.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement