Nico juga mengapresiasi Kejaksaan Agung atas penetapan tersangka pengusaha properti asal Surabaya, Budi Said. Ia menilai bahwa pasti ada pembelian yang tidak wajar.
"Saya benar-benar sangat mengapresiasi, Kejaksaan bisa membuat dia (Budi Said) menjadi tersangka. Bukan karena ini direkayasa, tapi pasti yaitu ada pembelian yang tidak wajar,” tutupnya.
(Taufik Fajar)