JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) ilegal memiliki berbagai cara untuk menagih debitur atau peminjam. Bahkan, Pinjaman online (pinjol) ilegal sering kali melakukan penyadapan terhadap perangkat pengguna.
Pinjol bisa menghack dan mengambil data-data dari perangkat pengguna, mulai dari kontak telepon, galeri foto, hingga m-banking. Oleh karena itu sebaiknya para pengguna untuk waspada terhadap kemungkinan HP disadap oleh pinjol ilegal yang semakin merajalela.
Dirangkum Okezone, terdapat ciri-ciri HP yang disadap oleh pinjol ilegal sebagi berikut
1. Panggilan atau pesan dari nomor tak dikenal
Hal pertama terjadinya penyadapan perangkat ponsel adalah munculnya panggilan dan pesan dari nomor tak dikenal. Biasanya pinjol ilegal akan meneror dan mengancam untuk memaksa peminjam atau debitur membayar pinjaman.
2. Kuota Internet Cepat Habis
Selanjutnya, ketika ponsel disadap oleh pinjol ilegal, kuota internet yang dimiliki pengguna/debitur secara tidak wajar akan terkuras dan merasa cepat habis. Hal tersebut disebabkan karena penyadap membutuhkan koneksi internet untuk mengirimkan data ke server pengguna lain.
3. Ponsel Terasa Lambat atau Panas
Aktivitas penyadapan yang dilakukan pinjol ilegal memerlukan daya komputasi yang tinggi seperti menambang kriptokurensi. Baterai ponsel akan cepat terkuras sebab ponsel bekerja lebih keras saat dibajak oleh pinjol ilegal sehingga ponsel menghasilkan panas yang berlebih.