Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji TKI di Korea Capai Rp24 Juta

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |08:03 WIB
Gaji TKI di Korea Capai Rp24 Juta
Segini gaji TKI di Korea (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dalam satu bulan, TKI bisa mendapatkan mendapatkan gaji bulanan sebesar 2 juta 115 ribu Won atau sekitar Rp24,5 juta dalam satu bulan.

Kemudian, TKI juga akan mendapatkan uang lemburan sebesar 667 ribu Won atau kurang lebih Rp7,7 juta.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, istilah TKI sudah tidak digunakan lagi. Saat ini, TKI berganti nama menjadi Pekerja Imigran Indonesia (PMI).

Baca Selengkapnya: Segini Gaji TKI di Korea, Bisa Capai Rp24 Juta

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement