JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) melakukan pembelian Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) di Bursa Karbon yang diperdagangkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi itu merupakan pembelian perdana untuk mengurangi emisi.
Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) merupakan mekanisme pengelolaan penurunan emisi yang terdokumentasikan dalam surat bentuk bukti pengurangan emisi oleh usaha atau kegiatan yang telah melalui pengukuran, pelaporan, dan verifikasi, atau measurement, reporting, and verification, serta tercatat dalam sistem registrasi nasional pengendalian perubahan iklim dalam bentuk nomor atau kode registrasi.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pembelian sertifikat penurunan emisi merupakan bagian dari rangkaian program Carbon Neutral Flight di Garuda Indonesia, yang merupakan komitmen jangka panjang perusahaan dalam mendukung langkah dekarbonisasi melalui konversi emisi karbon yang ditimbulkan pada operasional penerbangan.
Program tersebut yang salah satunya dilakukan melalui metode carbon offset melalui pembelian sertifikasi penurunan emisi milik Pertamina Patra Niaga.
“Melalui program Carbon Neutral Flight tersebut, Garuda Indonesia menerapkan perhitungan offset atas carbon footprint yang dihasilkan oleh penerbangan joy flight,” ujar Irfan melalui keterangan pers, Selasa (30/1/2024).
Nantinya, pelaksanaan program Carbon Neutral Flight ini tidak hanya dilaksanakan melalui pembelian sertifikat penurunan emisi, melainkan juga sertifikat penurunan emisi berskala global sesuai standar Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (ICAO CORSIA)
Irfan mengatakan, tahap awal program Carbon Neutral Flight telah diimplementasikan pada penerbangan Joy Flight HUT GA ke-75, yang sebelumnya dilaksanakan pada Selasa (23/1/2024) lalu dan akan dilaksanakan secara berkesinambungan pada berbagai penerbangan lainnya.