Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Potensi dan Tantangan Bisnis Properti 2024

Meliana Tesa , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2024 |20:28 WIB
Intip Potensi dan Tantangan Bisnis Properti 2024
Tren Properti dan Tantangan di 2024. (Foto :okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - The Indonesia Economic Intelligence (IEI) melihat bahwa kinerja properti di Indonesia selama 2023 masih dipengaruhi oleh kondisi perekonomian domestik dan intervensi kebijakan dari otoritas.

Mencermati bahwa sektor properti memberikan dampak multiplier yang besar bagi perekonomian, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) pun memberikan perhatian besar terhadap keberlanjutan pertumbuhan sektor properti.

Chief Economist IEI Sunarsip mengatakan, sejak November 2023 lalu, pemerintah kembali mengeluarkan insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP), sebagaimana yang pernah dilakukan pada 2021-2022. Bahkan, cakupan insentifnya diperluas, yaitu terhadap pembelian rumah pertama seharga sampai dengan Rp5M, namun PPN-DTP adalah untuk nilai pembelian maksimal sebesar Rp2 miliar per unit. Kebijakan tersebut berlaku hingga Desember 2024.

“Diperkirakan bahwa kebijakan insentif fiskal berupa PPN-DTP yang dikombinasikan dengan kebijakan pelonggaran LTV akan efektif dalam meningkatkan kinerja sektor properti di 2024,” ujarnya, Selasa (30/1/2024).

Hal tersebut bercermin dari pengalaman pada 2021-2022, di mana kebijakan insentif PPN-DTP terbukti meningkatkan pertumbuhan sektor ekonomi yang terkait dengan sektor properti, seperti sektor Konstruksi dan sektor real estate serta termasuk konsumsi rumah tangga terkait perumahan serta investasi bangunan.

Selain kebijakan PPN-DTP, faktor-faktor lain yang diperkirakan turut menjadi pendorong bagi peningkatan kinerja sektor properti pada 2024 adalah kenaikan demand dari end-user khususnya pada proyek perumahan tapak (landed residential) serta tingkat suku bunga KPR yang diperkirakan akan tetap lebih rendah dibanding sebelum pandemi Covid-19.

Sunarsip memperkirakan bahwa pengembang (developer) dengan eksposur yang lebih besar pada rumah tapak (landed houses) dan kawasan industri (industrial land) diperkirakan akan mencatatkan pertumbuhan penjualan yang lebih tinggi.

"Diproyeksikan bahwa berbagai kebijakan pemerintah dan BI di atas akan mendukung pertumbuhan penjualan perumahan sebesar 5% hingga 10% pada tahun 2024, khususnya bagi pengembang besar. Kenaikan pertumbuhan penjualan perumahan juga diperkirakan terjadi pada pengembang kelas menengah dan kecil," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement