Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja yang Masuk di Hari Pemilu 2024 Dapat Upah Lembur

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2024 |06:44 WIB
Pekerja yang Masuk di Hari Pemilu 2024 Dapat Upah Lembur
Pekerja yang masuk 14 februari dapat uang lembur (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya," bunyi poin kedua Surat Edaran tersebut dikutip.

Pemerintah telah menetapkan tanggal 14 Februari sebagai hari pemungutan suara dalam Pemilu serempak 2024. Bagi masyarakat yang memiliki hak suara, penting untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan domisili mereka untuk memberikan suara mereka.

Baca Selengkapnya : 14 Februari Jadi Hari Libur, Masuk Kerja Dihitung Lembur!

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement