JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero). Hal tersebut dia sampaikan melalui laman Instagramnya @basukibtp.
Berikut 4 fakta Ahok mundur dari Komisaris Utama Pertamina yang telah dirangkum Okezone, Sabtu (3/2/2024).
1. Surat Pengunduran Diri
Ahok sudah mengirim surat pengunduran diri ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir selaku pemegang saham Pertamina. Hal tersebut juga sudah diterima oleh pihak BUMN pada tanggal 2 Februari 2024.
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok dalam Instagramnya.