JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan dana sekitar Rp15 triliun untuk perbaikan jalan daerah. Hal ini sesuaiĀ Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan penyusunan skala prioritas pada program ini akan melibatkan Kementerian PUPR dan Menteri PPN/Kepala Bappenas hingga lahirnya Surat Keputusan Bersama (SKB).
"Nanti itu akan berdasarkan SKB antara Menteri PPN/Kepala Bappenas dan PUPR, kita sekarang sedang siapkan, itu untuk tahun 2024 ini sampai akhir Desember," ujar Hedy.
Namun, sudah ada beberapa Daftar Proyek Prioritas (DPP) oleh Kementerian PUPR. Daftar tersebut meliputi;
- Pembangunan jalan dan jembatan Sirombu - Afulu, pulau Nias, Sumatera Utara
- Rekonstruksi Jalan Mirit - Tambakmulyo di Jawa Tengah.
- Pembangunan Jalan Akses Bandara Internasional Syamsudin Noor di Kalimantan Selatan,