Berikut besaran gaji KPPS Pemilu 2024.
- Ketua : Rp1,2 juta
- Anggota :Rp1,1 juta
- Satlinmas : Rp700 ribu
Selain itu, ada pula Santunan Kecelakaan Kerja dan Meninggal Pemilu 2024
Meninggal : Rp36 juta per orang
Cacat permanen : Rp30,8 juta per orang
Luka berat : Rp16,5 juta per orang
Luka sedang : Rp8,250 juta per orang
Bantuan biaya pemakaman : Rp10 juta per orang
Baca selengkapnya: Ini Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Besaran Santunan Kecelakaan, Meninggal
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.