Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Uji Materi Kenaikan Pajak Hiburan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2024 |17:53 WIB
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Uji Materi Kenaikan Pajak Hiburan
Jokowi Siapkan 3 Menteri Hadapi Gugatan Uji Materi Kenaikan Pajak. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/403/SJ tanggal 19 Januari 2024 kepada Gubernur DKI Jakarta dan Bupati/ Walikota.

SE itu sebagai acuan pemerintah daerah melaksanakan implementasi PBJT atas jasa hiburan. Dari ketentuan itu, pemda memiliki kewenangan untuk melakukan pengurangan tarif PBJT atas Jasa Hiburan sebesar 40-75 persen. Dengan kata lain, Kepala Daerah dapat mengurangi tarif PBJT hiburan sama dengan tarif sebelumnya

Pemberian insentif fiskal dengan pengurangan tarif PBJT hiburan pun cukup ditetapkan dengan pelaksanaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement