Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh Harap Presiden Selanjutnya Cabut UU Cipta Kerja, Kenaikan Upah hanya Rp2.000 per Hari

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2024 |16:22 WIB
Buruh Harap Presiden Selanjutnya Cabut UU Cipta Kerja, Kenaikan Upah hanya Rp2.000 per Hari
Partai Buruh Soal UU Cipta Kerja. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Partai Buruh belum menentukan arah dukungan terhadap 3 Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden dalam kontestasi Pemilu 2024.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, hal itu lantaran belum adanya Paslon yang mau menjalin kontrak politik dengan partai buruh, terutama komitmennya untuk mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Partai buruh menilai daripada calon presiden dengan kontrak politik, bukan statement, tidak ada satupun calon presiden yang ada sekarang mengajak kontrak politik partai buruh, dengan demikian partai buruh belum memilih calon presiden yang mana pun," ujar Said Iqbal dalam Kampanye Akbar di Istora Senayan, Kamis (8/2/2024).

Said Iqbal menegaskan, Partai Buruh siap untuk mengalihkan dukungannya apabila ada capres yang bersedia untuk mencabut omnibus law, menghapus sistem outsourcing, menaikan upah pekerja, redistribusi tanah, dan mengangkat para guru honorer.

"Cabut omnibus law harus melalui kontrak politik, kalau tidak ada kontrak politik itu baru sekedar janji dan retorika," kata Said Iqbal.

Namun demikian, saat ini pihaknya juga tengah menantikan putaran kedua Pilpres sebelum melakukan deklarasi untuk memberikan dukungannya terhadap calon Presiden.

"Sampai hari ini partai buruh belum menentukan siapa calon presiden yang dipilih, tapi akan kita lihat nanti di putaran kedua," kata Said Iqbal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement