Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Dana Operasional per TPS Pemilu 2024? Ini Rinciannya

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2024 |21:01 WIB
Berapa Dana Operasional per TPS Pemilu 2024? Ini Rinciannya
Berapa dana operasional per TPS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Berapa dana operasional per TPS Pemilu 2024? Dana operasional per Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki aturan tersendiri.

Dalam hal ini, dana operasional pengawas TPS diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemilihan Umum. Lantas, Berapa dana operasional per TPS Pemilu 2024? Ternyata segini.

Berdasarkan penelusuran Okezone, Kamis (8/2/2024), ternyata jumlah keseluruhan dana yang akan didapatkan oleh pengawas TPS adalah sebesar Rp 1.000.000. Jumlah tersebut tidak langsung diberikan, tetapi akan didapatkan secara bertahap.

Berdasarkan peraturan yang ada, dana operasional PTPS untuk pemilu 2024 sebesar Rp 1.000.000 tersebut diberikan kepada per orang. Berikut rincian dana operasional yang akan didapatkan untuk pemilu 2024.

Rp250 ribu untuk pelatihan PTPS.

Rp250 ribu untuk persiapan pemungutan suara.

Rp250 ribu untuk pemungutan dan penghitungan suara.

Rp250 ribu untuk rekapitulasi suara tingkat TPS.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement