Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Perbedaan Cukai dan Pajak Rokok

Meliana Tesa , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2024 |21:01 WIB
Mengenal Perbedaan Cukai dan Pajak Rokok
Mengenal perbedaan cukai dan pajak rokok (Foto: Reuters)
A
A
A

Perbedaan lainnya terletak pada dasar pengenaan dan tujuan dari kedua jenis pungutan ini. Cukai rokok dikenakan berdasarkan produksi barang kena cukai dengan tarif yang dapat berupa tarif spesifik atau tarif ad valorem. Tarif spesifik, berupa jumlah dalam rupiah untuk setiap batang atau gram hasil tembakau.

Tarif ini dikenakan pada rokok konvensional dan tarif ad valorem, berupa persentase dari harga dasar. Tarif ini dikenakan pada HPTL, termasuk rokok elektrik. Tujuannya pengendalian atas konsumsi dan efek negatif bagi lingkungan dan kesehatan.

Sementara itu, pajak rokok memiliki dasar pengenaan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tarif tetap sebesar 10% dari cukai rokok. Dengan pemberlakuan pajak rokok, diharapkan melindungi masyarakat atas dampak negatif rokok dan akan ada peningkatan pendanaan untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum.

Selain itu, earmarking minimal 50% dari penerimaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan dana tersebut digunakan secara efektif.

Pada dasarnya, cukai dan pajak rokok bertujuan untuk melindungi pelaku Industri tembakau dan masyarakat melalui Instrumen fiskal. Keduanya merupakan kebijakan pengendalian konsumsi, pengawasan peredaran sekaligus menekan dampak negatif yang terjadi di masyarakat atau lingkungan.

Pengenaan pajak rokok pada rokok elektrik menandai komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mendukung keadilan bagi industri rokok konvensional. Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih sehat dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement