Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Rincian Anggaran Pemilu Indonesia

Meliana Tesa , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2024 |05:11 WIB
Segini Rincian Anggaran Pemilu Indonesia
Segini Rincian Anggaran Pemilu Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran hingga Rp71,3 triliun untuk Pemilihan Umum (pemilu) 2024. Anggaran tersebut telah diberikan sejak sekitar 20 bulan sebelum Pemilu terselenggara.

Pembuatan anggaran berdasarkan hukum dan peraturan terkait Pemilu, serta sistem dan teknis pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan dan mempengaruhi besaran alokasi Pemilu.

Anggaran Pemilu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, peraturan perencanaan penganggaran yaitu PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Peraturan KPU yaitu PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, serta peraturan lainnya yang terkait.

Berdasarkan ketentuan tersebut, tahapan penganggaran Pemilu dimulai sejak tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun anggaran 2024.

“Alokasi anggaran untuk Pemilu 2024 terbagi ke dalam tiga tahun anggaran sebesar Rp71,3 triliun,” ujar Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, dan Bagian Bendahara Umum Negara (Polhukam dan BA BUN) Dwi Pudjiastuti Handayani, dikutip Kamis (15/2/2024).

Jika dibandingkan dengan anggaran Pemilu 2019 yang sebesar Rp45,3 triliun, alokasi tersebut naik sekitar 57,3%.

Proses penganggaran Pemilu 2024 diawali dengan usulan anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta K/L pendukung lainnya. Selanjutnya, proses penganggaran berlanjut dengan melakukan penelaahan mengacu pada berbagai peraturan terkait.

Baca Selengkapnya: Berapa Anggaran Pemilu Indonesia? Berikut Rinciannya

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement