Adapun, pinjaman yang berasal dari CDB akan dicatatkan sebagai utang KAI. Dalam laporan fakta material yang disampaikan KAI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pinjaman itu dicairkan CDB dalam dua seri, yakni USD dan Yuan China.
Pencairan dilakukan dalam dua seri, yakni Fasilitas A dengan nominal USD230,9 juta atau setara Rp3,6 triliun pada 7 Februari 2024.
Kedua, Fasilitas B sebesar 1,54 miliar Yuan China atau setara USD217 juta atau Rp3,3 triliun pada 5 Februari 2024.
(Feby Novalius)