JAKARTA – Menperin Agus Gumiwang meminta perluasan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk diberikan ke semua sektor industri. Mengenai hal ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengaku masih perlu mengevaluasi lebih lanjut.
Sebab menurutnya, masih ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, baik dari cadangan di hulu sampai realisasi penerimaan negara.
"Kalau itu harus kita evaluasi dengan baik karena pertama cadangan atau masih ada tidak penerimaan negara, kan kita tidak bisa sampai (penerimaan) negara minus. Kan kalau negara sampai negatif tidak bisa, jadi kalau permintaan itu kita harus evaluasi betul, harus hati-hati betul kita," jelasnya, dikutip Rabu (21/2/2024).
Oleh karena itulah, ia menyebut, pihaknya untuk saat ini belum bisa memastikan lebih lanjut mengenai perluasan HGBT tersebut. Apalagi, hal ini juga berkaitan dengan sumber gas bumi di tanah air.
"Kalau semuanya sampai saat ini kita belum bisa menghitung, itu bisa dipenuhi jadi kita harus benar-benar melihat. Kalau sumber (gas bumi)-nya sudah banyak mungkin ya, sumbernya kan belum banyak. Kalau sampai 2030 mungkin kita sudah cukup banyak tetapi kalau untuk saat ini kan jumlahnya terbatas," tuturnya.
Tutuka mengaku, pihaknya juga sudah meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengevaluasi penerima HGBT yang berhak. Evaluasi menyeluruh tidak hanya terhadap produktivitas industri, namun juga kepada penerimaan negara.
"Sekarang kita sedang mintakan kepada Kemenperin untuk dijawab. Kita berupaya HGBT itu tetap bisa mendukung, tapi secara tepat kepada industri yang membutuhkan," tegasnya.