Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4,3 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2024 |19:56 WIB
4,3 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
Laporan SPT Tahunan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak (DJP) melaporkan 4.397.047 wajib pajak sudah menyampaikan SPT Tahunan 2023 hingga 21 Februari 2024.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, SPT Tahunan yang disampaikan tersebut 2,16% lebih tinggi dari diterima DJP di periode yang sama tahun lalu. Adapun SPT Tahunan ini lebih banyak dilaporkan secara online.

"Terima kasih kepada masyarakat wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT secara elektronik, baik melalui e-filling maupun e-form, dan walaupun juga kami untuk hal-hal tertentu SPT manual masih kami terima," ungkap Suryo dalam konferensi pers APBNKITA edisi Februari 2024, Kamis (22/2/2024).

Dari total 4,3 juta wajib pajak tersebut, SPT Tahunan yang dilaporkan terdiri atas 4,25 juta wajib pajak orang pribadi dan 139.637 wajib pajak badan.

Penyampaian SPT Tahunan oleh wajib pajak orang pribadi tersebut mengalami pertumbuhan 2,18% dan wajib pajak badan tumbuh 1,25%.

Suryo menegaskan mayoritas SPT Tahunan disampaikan secara online atau elektronik, sedangkan yang secara manual hanya 89.232.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement