Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Divestasi Saham Vale

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Minggu, 25 Februari 2024 |07:15 WIB
7 Fakta Divestasi Saham Vale
Menteri BUMN Erick Thohir soal saham vale (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan kesepakatan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke MIND ID. Kesepakatan ini akan terlaksana pada pekan depan.

Hal ini setelah adanya kesepakatan soal nilai transaksi penjualan saham disetujui pemerintah dan INCO.

Berikut Okezone merangkum 7 fakta divestasi saham Vale pada Minggu, (25/2/2024).

1. Melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia (RI)

Erick menjelaskan, hasil negosiasi akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlebih dahulu dan bila disetujui Kepala Negara, maka penandatanganan divestasi segera dilakukan.

“Saya akan melaporkan daripada kesepakatan Vale yang, di mana Kementerian BUMN, Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM bersama-sama secara berkesinambungan melakukan negosiasi ini,” ujar Erick saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 18 Februari 2024.

Jadi nanti, kalau harga sudah benar-benar kita laporkan ke bapak Presiden dan pak Presiden sudah meng-ok-kan, baru nanti sudah penandatanganan kerja sama, ya antara BUMN dan Vale,” paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement