Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Harga BBM 1 Maret 2024 Naik?

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Kamis, 29 Februari 2024 |12:31 WIB
Apakah Harga BBM 1 Maret 2024 Naik?
Apakah Harga BBM 1 Maret 2024 Naik? (Foto: Pertamina Patra Niaga)
A
A
A

JAKARTA - Apakah harga BBM pada 1 Maret 2024 akan naik? Penyesuaian harga BBM non subsidi ini biasanya dilakukan pada tanggal 1 setiap bulannya oleh masing-masing badan usaha seperti Pertamina, Shell, BP AKR maupun Vivo.

Penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti mekanisme pasar dengan melihat harga minyak dunia, kurs dolar Amerika Serikat (AS) hingga inflasi.

Tapi untuk harga BBM subsidi, pemerintah sudah menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar subsidi pada Maret hingga Juni 2024.

Lalu bagaimana dengan BBM non subsidi? Pemerintah sudah mengirim sinyal bahwa harga BBM non subsidi akan naik pada awal Maret 2024 atau usai Pemilu 2024.

"Kalau saya cermati harga minyak naik lagi kayaknya mau ke sana, karena intensitas Timur Tengah masih tinggi karen mengganggu logistik jadi akhirnya terpengaruh. Jadi memang perlu dicermati, saya setuju karena harga minyak cenderung naik terus," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menambahkan, harga BBM non subsidi akan selalu tergantung dengan harga minyak dunia.

"Jadi kan kalau yang non subsidi ini kan ikut formula harga indeks minyak, sekarang minyak sudah USD82 per barel. Jadi dibanding sama tahun lalu ada kenaikan antara USD5-USD6 dan itu pasti mempengaruhi biaya produksi," katanya.

Oleh karena itu, usai Pemilu 2024, Arifin mempersilahkan penjualan BBM non subsidi kepada masing-masing badan usaha karena mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Namun untuk harga BBM subsidi Pertamina tetap akan ditahan.

Sebab menurut Arifin badan usaha akan melakukan evaluasi masing-masing mengenai harga BBM non subsidi. Apalagi katanya, badan usaha memang kerap saling berkompetisi satu sama lain.

"Itu biar badan usaha yang bisa mengevaluasi. Tapi, mereka saling berkompetisi naiknya berapa. Pemerintah nahan yang subsidi, enggak ada kenaikan. Yang non subsidi itu badan usaha masing-masing," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement