JAKARTA - Penandatanganan kesepakatan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke Holding BUMN Pertambangan atau Mining Industri Indonesia (MIND ID) resmi dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024.
Keduanya pun menyepakati divestasi 14% dengan harga per saham sebesar Rp3.050.
Kesepakatan penandatanganan divestasi 14% saham INCO disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, Yusuke Niwa dari SMM, Febriany Eddy dari Vale Indonesia.
Berikut Okezone merangkum sejarah dan 7 fakta divestasi saham Vale ke MIND ID yang akhirnya rampung pada Sabtu, (2/3/2024).
1. Sebagai Momentum Bersejarah
Erick Thohir menilai langkah MIND ID meningkatkan kepemilikan saham di Vale melalui skema divestasi merupakan momentum bersejarah. MIND ID menyepakati akuisisi saham sebesar 14% dari total kepemilikan saham Vale Indonesia dengan Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM).
"Harga saham yang disepakati sebesar Rp3.050 per lembar saham. MIND ID akan bersama-sama dengan VCL mengendalikan PT Vale Indonesia karena ini sifatnya kontrol bersama atau joint control over corporation,” ujar Erick.
Pada November 2023 yang lalu telah ditandatangani Heads of Agreement yang salah satunya menyatakan bahwa MIND ID dan VCL akan melakukan joint control atas pelaksanaan kegiatan usaha PT Vale Indonesia. Divestasi ini pun merupakan bagian dari upaya PT VI dalam memenuhi kewajiban divestasi sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.