JAKARTA - PNS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan pencairan secara penuh selambatnya 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Hal tersebut sesuai dengan ketetapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) tahun ini akan dicairkan penuh atas perintah Jokowi.
“Presiden menetapkan THR 100%,” ungkap Sri Mulyani saat ditemui usai kegiatan Mandiri Investment Forum dikutip Antara, Kamis (7/3/2024).
Kementerian Keuangan sendiri masih mengupayakan proses pencairan THR hingga sejauh ini. Sri Mulyani juga mengatakan bahwa mereka berencana akan mencairkan THR selambatnya 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
“THR sedang dalam proses dan sedang kita selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya. Namun, ini akan kami update terus, karena puasa juga belum,” jelas Sri Mulyani.