JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali masuk radar pemanggilan Komisi VII DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahlil dipanggil antaran, dugaan suap izin pertambangan.
Bahlil bakal dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bahlil mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp302,4 miliar. Harta kekayaan Bahlil yang dilaporkan KPK periode 31 Desember 2022.
Harta kekayaan Bahlil terdiri dari tanah dan bangunan mencapai Rp284 miliar dengan rincian 18 tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Kota Jayapura, Gianyar, Sragen hingga Jakarta Selatan.
Sementara itu, alat dan transportasi mesin milik Bahlil yang tercatat sebesar Rp115,6 juta. Bahlil juga memiliki surat berharga Rp2,01 miliar, kas dan setara kas Rp16,2 miliar serta Bahlil tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan Bahlil mencapai Rp302,4 miliar.