Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta 4 Bank Bangkrut, Berikut Daftarnya

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Sabtu, 09 Maret 2024 |07:09 WIB
5 Fakta 4 Bank Bangkrut, Berikut Daftarnya
Fakta Bank Bangkrut (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA – Ada 4 bank di Indonesia kembali bangkrut. Hal tersebut dialami oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang diproses melalui hukum.

Pencabutan keempat BPR tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda BPR.

Berdasarkan catatan Okezone, Sabtu (9/3/2024), berikut fakta-fakta terkait 4 yang bangkrut di Indonesia.

1. 4 Bank yang Bangkrut

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha empat BPR pada Februari 2024. Diantaranya adalah BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Bank Pasar Bakti, BPR Bank Purworejo dan BPR EDCCASH.

2. Upaya Pengembangan Roadmap

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa OJK akan mengembangkan roadmap atau peta jalan untuk menguatkan kinerja BPR.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement