Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta 4 Bank Bangkrut, Berikut Daftarnya

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Sabtu, 09 Maret 2024 |07:09 WIB
5 Fakta 4 Bank Bangkrut, Berikut Daftarnya
Fakta Bank Bangkrut (Foto: MPI)
A
A
A

"Memang nanti itu adalah peta jalan yang kita buat untuk BPR itu memang akan dibuat sekomprehensif mungkin, yang akan mengatur banyak hal yang terkait dengan manajemen risiko, organisasi, GCG, SDM akan kita buat sekomprehensif mungkin. Kenapa? memang sekarang itu ada beberapa BPR yang harus ditutup karena persoalan mendasar," ucap Dian.

3. Perubahan BPR

Namun, OJK akan terlebih dahulu menyelesaikan urusan BPR yang bermasalah. Kemudian, setelah itu baru akan mengubah tampilan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Hal tersebut merupakan upaya untuk mendorong BPR bisa masuk ke pasar modal. Selain itu, sistem pembayaran BPR standarnya juga akan diperbaiki.

Untuk aturannya, OJK akan menyusun lebih detail lagi. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya BPR lain yang bangkrut.

"Ke depannya BPR bisa listing di pasar modal, dan sistem pembayaran, BPR bisa seperti bank umum. Standarnya akan diubah dan diperbaiki dalam semua hal, memang isu itu nanti diuraikan lebih detail agar kedepan itu harapannya OJK tidak lagi ada BPR yang rapuh," papar dia.

4. BPR yang Tersisa Akan Dikuatkan

Lebih lanjut, BPR yang tersisa adalah yang sudah dikuatkan dalam segi permodalan dan konsolidasi. Selain itu ke depan, OJK akan membatasi kepemilikan BPR.

"Jadi tidak boleh lagi 1 orang punya 10 BPR. Nanti yg lain jadi kantor cabang. Jadi BPR berkurang tapi kacab-nya sama. Sehingga tidak ganggu akses keuangan masyarakat," kata Dian.

5. BPR untuk Segmen UMKM

Terkait persaingan, untuk bisa membuat BPR tumbuh dengan baik, maka BPR akan fokus pada segmen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tanpa harus memiliki atensi bersaing dengan bank besar.

BPR juga nantinya akan berorientasi bank rakyat alias community bank, sehingga pendekatan akan dilakukan secara personal.

“Segmen pasar UMKM itu sangat luas, bisa dikatakan (pasar UMKM) tidak diambil oleh bank-bank besar, termasuk BRI, karena skalanya terlalu kecil untuk bank besar,” imbuhnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement