Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Sampai Lolos, Agen BRILink Wajib Waspada Uang Palsu!

Widi Agustian , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2024 |14:31 WIB
Jangan Sampai Lolos, Agen BRILink Wajib Waspada Uang Palsu!
Ilustrasi waspada uang palsu. (Foto: Freepik)
A
A
A

Pada awal Maret 2024, terkuak kasus uang palsu. Seorang pemuda asal Lampung, BGAW (25) menjadi tersangka pemalsuan uang telah mencetak dan mengedarkan uang palsu menggunakan kertas HVS sejak Januari 2024.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Ali Muhaidori mengatakan, pemuda asal Kabupaten Pringsewu itu ditangkap personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah kantor jasa ekspedisi yang terletak di Kalirejo, Lampung Tengah, Minggu 3 Maret 2024 sore.

Tersangka Bernaditus diringkus polisi paska gagal mengirimkan paket berisi uang palsu. "Menurut pengakuan tersangka BGA, dia sudah mencetak dan mengedar uang palsu ini sejak awal tahun kamarin," ujar Ali Muhaidori saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu 6 Maret 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksi tindak pidana pemalsuan uang ini seorang diri. Tersangka mencetak uang-uang palsu tersebut di rumahnya berada di Desa Kuta Waringin, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.

Selama itu juga, lanjut Ali, pelaku menjajakan produk uang palsu itu secara online via media sosial (Medsos) dan sudah dijual atau dikirim ke sejumlah daerah di luar provinsi seperti Jawa hingga hingga Aceh.

Melansir laman indonesia.go.id, uang Rupiah palsu dapat diketahui dengan melakukan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Dilihat

Perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

Diraba

Setelah memperhatikan uang dengan saksama, selanjutnya rabalah uang yang Anda curigai. Anda akan merasakan ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.

Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.

Diterawang

Setelah memperhatikan dan merabanya, angkatlah uang dan arahkan pada cahaya. Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement