Gabriel mengatakan, jika debitur berkomunikasi dengan kantor cabang terdekat apabila mengalami kesulitan dalam masalah pembayaran angsuran untuk meminta solusi dan keringanan terkait masalah utangnya.
"Sebetulnya solusi ini juga tidak susah, karena konsumen tinggal lapor ke pihak finance, itu bisa di take over secara resmi dan konsumen bisa lepas dari tanggung jawab itu, itu bisa dan sering dilakukan oleh konsumen yang taat," lanjutnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)