JAKARTA - Kepolisian membongkar gudang yang dijadikan tempat penyalahgunaan beras Bulog. Polisi menangkap tiga orang, termasuk pemilik gudang tersebut, dan menyegel gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dengan melakukan aktivitas pengemasan kembali beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi premium, dan dibagi menjadi dua merek tertentu dengan tujuan dijual kembali dan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
Berikut fakta mengenai penyalahgunaan beras Bulog yang dirangkum Okezone, Sabtu (23/3/2024).
1. Beras bulog untuk dijual dengan harga premium
Dari informasi yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan beras bulog untuk dijual dengan harga premium di pasaran ini terungkap dari kecurigaan petugas Satreskrim Polres Malang, terkait adanya aktivitas malam hari di gudang tersebut. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang dan dua ton barang bukti beras.
Sejumlah barang bukti berupa beras hasil pengemasan ulang kemasan 5 kilogram, dan 25 kilogram sebanyak kurang lebih satu ton. Disusul beras kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton, ratusan karung bekas beras Bulog SPHP, timbangan digital, serta peralatan lainnya. Polisi sendiri telah menutup pergudangan di kawasan Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.
2. Tidak mendapat rekomendasi dari instansi pemerintahan setempat
"Saat ini Bulog menyalurkan SPHP itu di ritel modern, kemudian di pasar-pasar tradisional, dan toko-toko yang lainnya di luar pasar, yang sudah mendapatkan rekomendasi dari dinas ketahanan pangan. Jadi kita semua bekerja sama, kalau yang di luar itu tidak ada," ucap Siane Dwi Agustina, saat rilis di Mapolres Malang, pada Senin (18/3/2024).
Namun Siane menyebut, terbongkarnya penjualan beras SPHP Bulog yang dikemas ulang dalam kemasan beras premium, dan dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp10.900, memang menjadi temuan terbaru.