Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Bantah Automatic Adjustment untuk Biayai Bansos

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2024 |16:11 WIB
Sri Mulyani Bantah Automatic Adjustment untuk Biayai Bansos
Sri Mulyani di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah kebijakan pemblokiran anggaran atau Automatic Adjustment (AA) dilakukan untuk membiayai dana bantuan sosial (bansos).

Hal itu ditegaskan saat merespons pernyataan salah satu Hakim dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang menganggap ada keterkaitan AA dengan pembiayaan bansos.

"Muncul persepsi automatic adjustment dilakukan untuk membiayai bansos. Saya tegaskan tidak," kata Sri Mulyani, Jumat (5/4/2024).

Menkeu mengungkapkan, kebijakan AA ini sudah dilakukan sejak APBN 2022 dan terus berlanjut hingga 2023 dan 2024.

"Kami sampaikan seperti ini automatic adjustment sudah dilakukan sejak APBN 2022 di dalam APBN 2022. Dalam APBN 2022 itu undang-undang 6 tahun 2021 pasal 28 ayat 1 huruf e di APBN 2023 yaitu undang-undang 28 2022 di atur pasal 32 ayat 1 huruf e," urainya.

Lebih lanjut Bendahara Negara itupun menuturkan alasan pemblokiran anggaran ini selalu dilakukan awal tahun.

Ia pun mencontohkan bahwa AA APBN 2022 dilakukan melalui Surat Menteri Keuangan (Menkeu) tanggal 29 November 2021, bahkan sebelum tahun anggaran dimulai pihaknya sudah menulis automatic adjustmen melalui Surat Nomor S/10 /1088/MK.

"Bahkan di Tahun 2022 kami melakukan 2 kali automatic adjustment dengan surat kedua tanggal 23 mei 2022 dengan surat S/458/MK," imbuhnya.

Bendahara Negara itu menambahkan, untuk APBN 2023, AA dilakukan dengan mengirimkan surat tanggal 9 Desember 2022 bahkan belum memulai tahun anggaran dengan surat nomor 1/S/1040/MK. Kemudian di APBN 2024 kami mengirimkan, surat AEZ 29 des 2023 dengan surat S/1082/SMK .

"Yang menarik publik nampaknya hanya yang 29 Desember 2023 karena memang sudah mulai hawa Pemilu. Tapi sebenarnya sejak Tahun 2022 kami sudah melakukan AA," jelas Menkeu.

"(Lalu) aakah AA digunakan untuk membiayai bansos? tidak. Karena bansos dan bantuan perlindungan sosial (perlinsos) sudah dianggarkan dalam APBN baik di bagian anggaran Kementerian masing-masing," tegas Menkeu menambahkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement