Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipulangkan ke Tanah Air, Ini Hak Pelaut RI yang Tenggelam di Jepang

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Minggu, 07 April 2024 |12:00 WIB
Dipulangkan ke Tanah Air, Ini Hak Pelaut RI yang Tenggelam di Jepang
Kemenhub soal Pelaut Meninggal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memfasilitasi pemulangan 6 jenazah kru ABK (Anak Buah Kapal) Keoyoung Sun yang tenggelam di perairan Shimoneski, Jepang. Hal ini sebagai bentuk perlindungan hak pelaut.

"Setelah melalui proses yang panjang, sampai saat ini empat jenazah telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, dan dua jenazah lainnya akan tiba 6 April 2024 pada pukul 17.35 WIB,” ungkap Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hartanto dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (7/4/2024).

Pemulangan enam jenazah tersebut dilakukan secara bertahap, dengan dua jenazah ABK yaitu Suwatno dan Muhammad Munir Agung Suhartono tiba di Indonesia pada 4 April 2024, Riko Mayanto dan Ade Ageng Suparman pada 5 April 2024.

Sedangkan dua jenazah lainnya atas nama alm. Yudi Yudiana Abdullah dan Rosin akan diterbangkan dari Tokyo ke Jakarta pada 6 April 2024.

Sedangkan untuk 1 ABK WNI yang masih belum ditemukan, Japan Coast Guard sampai saat ini terus mengerahkan anggotanya dan masih dalam tahap pencarian.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement