Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jasa Marga Tak Berlakukan Kartu E-Toll Kadaluarsa pada Mudik Lebaran 2024

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 07 April 2024 |16:25 WIB
Jasa Marga Tak Berlakukan Kartu E-Toll Kadaluarsa pada Mudik Lebaran 2024
Mudik Lebaran 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kartu tol elektronik bisa menjadi kadaluarsa apabila terlalu lama berada di dalam jalan tol. Hal itu membuat pengendara nantinya tidak melakukan tap out di exit tol.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga mengatakan selama periode musim mudik lebaran sistem kadaluarsa kartu tidak diberlakukan. Mengingat adanya peningkatan volume transaksi dibandingkan dengan periode normal sehingga menimbulkan antrean kendaraan.

"Pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kadaluarsa e-toll sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan," ujar Lisye saat dihubungi MNC Portal, Minggu (7/4/2024).

Lebih lanjut, Lisye menjelaskan kalaupun para pengendara menemukan kendala uang elektronik atau e-toll yang dibaca oleh gardu tol kadaluarsa, maka akan ada petugas yang membantu untuk membukakan palang dan pengendara bisa melanjutkan perjalanan.

"Proses ini pun tidak akan membuat saldo e-toll terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan dan juga tidak dikenakan denda/sanksi. E-toll yang sama pun masih bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol ataupun untuk transaksi lainnya," lanjutnya.

Lebih jauh Lisye menjelaskan uang elektronik (e-toll) menjadi expired karena memiliki durasi perjalanan maksimum yaitu 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut.

Apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired.

Sebagai contoh, misalnya untuk di Jalan Tol Cipularang - Padaleunyi mulai dari Dawuan sampai Bandung yang memulai perjalanannya atau tapping di GT Kalihurip Utama menuju GT Pasteur (arah bandung) dengan jarak 70 KM. Estimasi waktu perjalanan untuk menempuh ruas tersebut sekitar 1 jam dengan kecepatan rerata 80Km/jam.

Sehingga jika pengendara memerlukan waktu 2 jam lebih untuk dalam melintasi ruas tol tersebut, maka otomatis kartu tol akan kadaluarsa ketika pengendara hendak exit di ruas tol GT Pasteur.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement