Dia menambahkan, apabila ICP naik sebesar USD1 per barel maka akan berdampak pada kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp1,8 triliun. Namun, kenaikan PNBP ini tentu diiringi dengan naiknya subsidi energi Rp1,78 triliun dan kompensasi energi Rp5,3 triliun.
"Kemudian untuk kenaikan kurs, tiap 100 rupiah per dolar akan berdampak pada PNBP kenaikan Rp1,8 triliun tapi kenaikan subsidi energi sekitar Rp1,2 triliun dan kompensasi Rp3.9 triliun," imbuhnya.
"Jadi dari sini kita melihat (bahwa) akan ada kenaikan PNBP tapi untuk subsidi dan kompensasi akan paling besar," kata Tutuka.
(Dani Jumadil Akhir)