Berikut ini cara cairkan saldo e-Toll bagi pengguna e-money Mandiri:
1. Pemegang kartu datang ke kantor cabang Bank Mandiri
2. Lapor ke customer service
3. Kemudian mengisi dan melampirkan formulir permintaan dan keluhan serta menyerahkan fisik e-money Mandiri.
4. Saldo yang terdapat dalam mandiri e-money akan dikembalikan oleh Bank Mandiri dengan cara transfer ke rekening yang ditunjuk oleh pemegang kartu atau dibayar tunai selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak tanggal pengajuan pengembalian saldo.
Sekadar catatan, proses pengembalian saldo e-Toll ini tidak dikenakan biaya administrasi. Namun, perlu diketahui bahwa kebijakan pencairan saldo e-Toll bagi pengguna e-money ini hanya bisa dilakukan jika pemegang kartu ingin menutup e-money. Sebab, kartu elektronik tersebut tidak akan bisa dipakai lagi.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.