JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus memperluas akseptasi standar QR Code untuk pembayaran digital. Hal ini melalui aplikasi uang elektronik berbasis peladen atau QR Code Indonesia Standard (QRIS).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, perkembangan QRIS cukup pesat. Saat ini sudah sebanyak 4,3 juta merchant yang telah menggunakan QRIS.
 Baca juga: Transaksi Uang Elektronik Tumbuh 25,94%, BI Dongkrak Penggunaan QRIS
"Digitalisasi sistem pembayaran semakin banyak QRIS untuk UMKM seluruh nusantara lebih dari 4,3 juta merchant sudah didgitalisasi melalui QRIS," kata Perry dalam pembukaan acara Karya Kreatif dalam video virtual, Minggu (30/8/2020).
Dia melanjutkan, penggunaan QRIS oleh merchant merupakan tren saat ini. Pasalnya, sebagian besar konsumen sekarang ini merupakan kaum milenial yang tidak memiliki uang tunai (cash) di dompetnya, mereka menggunakan dompet digital untuk bertransaksi.
 Baca juga: Uang Elektronik Geser Popularitas Kartu ATM dan Kredit
"Jadi ini yang mengikuti tren, karena ke depan masyarakatnya adalah mereka. Jadi untuk meningkatkan penjualan harus mengikuti tren, salah satunya penggunaan QRIS ini," katanya.